Badan Hukum Sanggar Seni Buluh Dengsanak Bontang

AKTA PENDIRIAN ORGANISASI
SANGGAR SENI TRADISIONAL BULUH DENGSANAK BONTANG
NO: 03.-


SK Notaris Noni Mariance Palit, S.H. M.Kn

A. Waktu

    Sanggar Seni Tradisional Buluh Dengsanak Bontang didirikan di Bontang pada tanggal 10 Agustus 2000.

B. Azas dan Landasan

    Sanggar Seni Tradisional Buluh Dengsanak Bontang adalah organisasi yang berazaskan Pancasila.
Sanggar Seni Tradisional Buluh Dengsanak Bontang berlandaskan:
1. Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusional.
2. Anggaran dasar/Anggaran dasar rumah tangga Sanggar Seni Tradisional Buluh Dengsanak Bontang.

C. Tujuan

    Sanggar Seni Buluh Dengsanak didirikan dengan tujuan menghimpun diri untuk meningkatkan potensi dan hasil karya para pencinta dan pekerja seni yang ada di Kota Bontang, khususnya mewujudkan generasi muda yang mandiri, kreatif, dan inovatif, serta membentuk pribadi yang percaya diri dalam melestarikan kebudayaan daerah dengan memasyarakatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang seni agar dapat lebih bermanfaat dalam menanggulangi masalah-masalah minimnya pengetahuan seni yang ada di Kota Bontang.
    Dengan demikian tujuan ini mencakup juga kegiatan-kegiatan profesi, prestasi dan peningkatan pembangunan bangsa dan negara.

D. Sejarah  

Dikutip melalui 
https://buluhdengsanak.blogspot.com/2023/02/sejarah-sanggar-buluh-dengsanak-bontang.html
 "Sanggar Seni Buluh Dengsanak pada awal dibentuknya 10 Agustus Tahun 2000 sudah melalui dua kali pergantian nama, pada awal dibentuk pada 10 Agustus 2000 di Kota Bontang, kala itu Ritawati S.Pd menjadi salah satu guru, dan membentuk grub kecil yang dinamai "Spentig girls" diakui oleh Dinas Kebudayaan Kota Bontang pada saat itu. Lalu kemudian pada tahun 2009 Spentig girls berganti nama secara umum menjadi "Sanggar Tari Anggrek Bulan" Bontang, diubahnya nama ini dikarenakan anggota didalamnnya mulai mencakup secara luas pelaku seni profesional. Lalu pergantian nama terakhir dilakukan pada tahun 2018 secara resmi dengan Akta Notaris Nomer 03.- tanggal 10 Oktober 2018 Pukul 11.00 WITA. Notaris Noni Mariance Palit, S.H., M.Kn di Kota Bontang."

 

Notaris: Noni Mariance Palit, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Bontang. 10-10-2018. 11.00 WITA. 

Dok. Ritawati S.Pd bersama Penari Sanggar Seni Buluh Dengsanak Bontang (09 ‎October ‎2015, ‏‎17:39:24)


Postingan populer dari blog ini

Peran Sanggar Seni Dalam Melestarikan Kesenian Kota Bontang

Sejarah Sanggar Seni Buluh Dengsanak Bontang